"Sekarang ini atau kedepannya, di negara ini akan benar-benar memberantas koruptor secara besar-besaran dan serentak. Untuk itu nantinya juga banyak yang akan dihadapkan dengan hukum. Mulai dari pemeriksaan oleh kepolisian, proses pengadilan, hingga menjadi seorang tahanan jika memang dinyatakan bersalah oleh hakim.", kata guru besar.
Mahasiswa (MS) 1 : "Sewa saja pengacara yang paling top"
Profesor (prof) :"Yakin? bisa lolos dari jeratan hukum? bagaimana jika bukti dan saksi tetap memberatkan kita ?
Walaupun mahasiswa 1 tidak bisa menjawab pertanyaan berikutnya, tapi jawaban mahasiswa tersebut masih dalam koridor hukum.
MS 2 : "Jadi orang sakit saja supaya tidak menjalani proses hukum"
Prof : "Yakin? kalau kesehatan sudah memungkinkan khan bisa dilanjutkan proses hukumnya."
MS 2 : "Pokoknya tetap dibuat kesehatan kita tidak memungkinkan untuk dilanjutkan proses hukumnya"
MS 3 : "Menjadi orang yang mengalami gangguan jiwa saja"
Prof : "Ini menjadi orang gila yang di sengaja yaah ?"
MS 3 : "Iya.. karena kita ini sudah masuk jaman gila. Menurut pepatah yang ada, jamannya sudah jaman edan kalau tidak edan tidak akan dapat bagian."
Prof: "Kamu ini ikut kuliah fakultas hukum atau sastra bahasa?"
Prof :"Doh...kalian ini!!!!"
(kpl/wim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar